Sebagai postingan perdana di blog ini, saya akan membahas sejarah pemikiran ekonomi mulai dari masa pra klasik. Masa pra klasik mencakup pemikiran zaman Yunani Kuno , kaum skolastik, era merkantilis dan mazhab fisiokrat. Semoga pembahasan berikut ini dapat berguna untuk mengenal ekonomi secara lebih jelas.
A. Pemikiran - Pemikiran Ekonomi Zaman Yunani Kuno.
Kata ekonomi berasal dari
penggabungan dua suku kata yunani : oikos
dan nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga, istilah tersebut pertama kali digunakan
oleh Xenophone.
Pada masa yunani kuno sudah ada
teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga kerja manusia dari
perbudakan dan perdagangan, bukti tentang ini dapat dilihat dari buku Respublika yang ditulis Plato ( 427 – 347 SM ) karena dia yang
melahirkan pemikiran paling awal tentang perekonomian.
Pemikiran tentang ekonomi pada masa
yunani kuno sering dikaitkan dengan rasa keadilan, kelayakan atau kepatuhan
yang perlu diperhatikan dalam rangka penciptaan suatu masyarakat yang adil dan
makmur secara merata.
Menurut Plato dalam sebuah negara
ideal kemajuan tergantung kepada pembagian kerja yang timbul secara alamiah
dalam masyarakat. Orang mempunyai sifat - sifat dan kecenderungan yang berbeda -
beda antara satu dengan yang lainnya dan dengan sendirinya bidang pekerjaan
yang diminati mereka masing - masing juga akan berbeda - beda pula.
Menurut Plato ada tiga macam pekerjaan yang dilakukan oleh
jenis manusia yang berbeda - beda pula yaitu pekerjaan sebagai pengatur, tentara dan para pekerja.
Dari ketiga macam pekerjaan tersebut menurut Plato
hanya golongan terendah yaitu para pekerja yang boleh bekerja untuk mengejar
laba dan mengumpulkan harta. Sedangkan para tentara dan pengatur seharusnya
tidak bekerja demi harta. Hanya dengan cara begini mereka dapat betul - betul
mengabdikan diri pada negara.
Menurut Plato besarnya nafsu untuk
memperoleh, menguasai barang - barang dan jasa ini dipandang sebagai rintangan
utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata oleh sebab itu
diperlukan adanya kekangan.
Pada masa
itu muncul juga Hedonisme. Hedonisme adalah paham materialisme
mekanistik yang menganggap kenikmatan
egoistis sebagai tujuan akhir dari
kehidupan manusia. Paham ini digagas oleh Arisstippus ini menganggap bahwa kenikmatan adalah tujuan hidup yang paling mulia dari setiap manusia.
Menurut Plato kalau nafsu
keserakahan ini tidak bisa dikendalikan maka sebagian orang ( cerdik, pintar
dan berkuasa ) akan hidup berkemewahan sedangkan yang lain akan hidup dalam
kesengsaraan dan kehinaan. Dalam bukunya yang berjudul Politika, Plato
menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat
pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan. Plato menganggap uang bersifat
mandul dan tidak dapat, kelayakanya, untuk dikembangkan atau diperanakkan
(melalui bunga).
Plato mempunyai murid yang bernama Aristoteles (348-332 SM). beliau adalah yang
pertama melihat bahwa ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri yang
pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang bidang lain. Teori nilai dan harga
merupakan pemikiran dasarnya. Kontribusi Aristoteles yang paling besar terhadap
ilmu ekonomi adalah pemikirannya tentang pertukaran barang dan kegunaan uang
dalam pertukaran barang tersebut. Menurut Aristoteles kebutuhan manusia tidak
terlalu banyak tetapi keinginannya tanpa batas.
Dalam mengamati proses ekonomi
Aristoteles membedakannya atas dua cabang yaitu kegunaan dan keuntungan. Beliau
mengecam pertukaran barang yang menggunakan uang untuk memperoleh laba.
Selanjutnya adalah Xenophone (440-355 SM) yang merupakan
penemu dari definisi dari ilmu ekonomi (oikos dan nomos), karya utamanya adalah
On the Means of Improving the Revenue of
the State of Athens. Yang isinya menguraikan tentang kelebihan yang
dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Beliau beranggapan bahwa spirit
merkantilisme sudah ada pada masa yunani kuno, yang menganjurkan orang
melakukan perdagangan dengan negara – negara lain. Dan juga spirit
kepariwisataan yaitu menganjurkan masyarakat melayani para pengunjung yang
datang berdarmawisata dengan sebaik – baiknya.
B. Pemikiran
kaum Skolastik.
Ciri utama aliran pemikiran ekonomi
Scholastik adalah kuatnya hubungan antara ekonomi dengan masalah etis serta
besarnya perhatian pada masalah keadilan. Aliran ini mempunyai pengaruh dari
gereja.
Albertus Magnus adalah
seorang filsuf religius dari jerman, salah satu pandangan yang terkenal adalah
pemikirannya tentang harga yang adil dan pantas yaitu harga yang sama besarnya
dengan biaya biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang
tersebut.
Sedangkan Thomas Aquinas adalah seorang teolog dan filsuf dari Italia salah
satu pandangan yang terkenal adalah ia sangat mengutuk bunga dan memvonis
sebagai riba dan orang yang memperanakkan uang disebut pendosa. Dalam bukunya
yang terkenal Summa Theologica,
Aquinas menjelaskan bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah
tidak adil sebab ini sama dengan menjual sesuatu yang tidak ada.
C. Era
merkantalisme.
Menurut paham merkantalisme, tiap
negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara
lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh dari surplus perdagangan luar
negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak.
Selama masa merkantalisme tidak
hanya perdagangan dan perekonomian yang maju pesat, perkembangan literature
juga meningkat pesat sekali. Masa merkantalisme ditandai sebagai periode di
mana setiap individu masing - masing menjadi ahli ekonom bagi dirinya sendiri.
Tokoh merkantilisme Jean Boudin ( 1530 – 1596 ) adalah ilmuan
berkebangsaan Prancis pertama yang secara sisitematis menyajikan teori tentang
uang dan harga. Menurut Boudin bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan
luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang - barang. Selain itu
kenaikkan harga barang - mbarang juga dapat disebabkan oleh praktek monopoli
serta pola hidup mewah dikalangan kaum bangsawan dan para raja.
Kemudian ada Jean Baptise Colbert (1619 – 1683), beliau bukan merupakan ahli
ekonomi melainkan pejabat Negara Perancis yang berkedudukan sebagai menteri
utama dibidang ekonomi dan keuangan dalam masa pemerintahan Raja Louis XIV.
Sehingga Abad ke 17 dan abad ke 18 di eropa dianggap sebagai zaman kapitalisme
komersil yang kadang kadang juga dinamai kapitalisme saudagar sebab kaum
saudagarlah yang memegang kendali utama perekonomian.
Pemikir lain yaitu Sir William Petty menganggap penting
arti bekerja, lebih penting dari sumber daya tanah. Ia beranggapan bahwa bukan
jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biaya yang
diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja. Menurut
Petty uang diperlukan dalam jumlah secukupnya tetapi lebih atau kurang dari
yang diperlukan bisa mendatangkan kemudratan.
Terkahir
David Hume (1771 – 1776), beliau
merupakan seorang pakar ekonomi yang dekat dengan tokoh ekonomi klasik (Adam
Smith) yang menuliskan tentang Of the
Balance of Trade, yang isinya membicarakan tentang harga – harga yang
sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi dipengaruhi oleh
jumlah uang.
D. Mazhab
fisiokratis.
Kaum fisiokratis menganggap bahwa
sumber kekayaan yang senyata nyatanya adalah sumber daya alam. Kaum fisiokrat
percaya bahwa alam diciptakan oleh Tuhan penuh keselarasan dan keharmonisan
yang berlaku kapan saja dan di mana saja.
Kaum fisiokrat berpendapat bahwa
pemerintah tidak perlu campur tangan dan alam akan mengatur semua pihak, akan
senang dan bahagia. Hal inilah yang menjadi cikal bakal dari Laissez faire –
laissez passer yang pada saat itu berarti : biarkan semua terjadi – biarkan
semua berlalu.
Tokoh utama aliran fisiokrat adalah
Francis Quesnay ( 1694 – 1774 ). Menurut dia masyarakat dibagi dalam 4 golongan
yaitu kelas masyarakat produktif, kelas tuan tanah, kelas yang tidak produktif
dan kelas masyarakat buruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar