Rabu, 04 Juni 2014

Pemikiran Ekonomi Aliran Klasik

         Aliran Klasik merupakan aliran atau mazhab yang dikembangkan oleh Adam Smith warga negara Skotlandia yang ditulis dalam karyanya “ An Inquary  Into  the Natural and Causes of the Wealth of Nations “ terbit tahun 1776 biasanya disingkat “ The Wealth of  Nation “.dalam buku tersebut Adam Smith  banyak mengemukakan/membahas permasalahan ekonomi yang sebelumnya sudah banyak dibahas oleh para ekonom sebelumnya. Adam Smith ( 1723 -1790  )  dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi dunia (  Father Modern Economic)  karena ilmu ekonomi mencapai masa kedewasaan.Dalam bukunya Adam Smith  yang terdiri dari 900 halaman memuat pokok-pokok pemikiran aliran klasik antara lain;
·               Paham hedonisme  yang dikembangkan oleh Epicurus
·               Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi seminimal mungkin ( laissez faire laisser passer)
·               Penekanan pembahasan ekonomi lebih bersifat mikro, dengan menekankan teori harga
·               Pendekatan deduktif untuk pemecahan masalah ekonomi yang digabungkan dengan  penjelasan historis
·               Pendekatan matematis dalam memecahkan permasalahan ekonomi
·               Manusia merupakan factor produksi utama dalam kegiatan ekonomi
·               Perekonomian selalu berada pada kondisi ekuilibrium

           Dari pokok pemikiran Adam Smith maka banyak tokoh-tokoh yang lain mengikuti pola pemikiran Adam Smith dalam mengembangan ilmu ekonomi sesuai dengan perkembangan pemikiran klasik antara lain Thomas Robert Malthus, Jean Baptis Say , David Ricardo , Johan Heinrich von Thunen, Nassau William Senior, Friedrich von Herman, John Stuart Mill dan John Eliot Cairnes. Berikut akan dijelaskan beberapa pokok pembahasan  antara lain tokok-tokoh ahli klasik dan  sumbangannya dalam perkembangan ekonomi .


1.   ADAM   SMITH (1729 - 1790)
                 Adam Smith merupakan Father Modern  of Economics atau Bapak Ekonomi Modern  sebab bukunya merupakan buku pertama yang membahas permasalahan ekonomi dengan lengkap dan sistematik.Aliran atau paham yang diciptakan oleh Adam Smith  disebut sebagai aliran atau mazab klasik atau mazhab liberal. Sekalipun Adam Smith digelari sebagai Father of Modern Economics, tetapi istilah itu sendiri sebenarnya belum dikenal pada zaman Smith. Istilah itu muncul pada abad XX baru- baru ini saja. Sebelumnya istilah yang dipakai untuk ilmu ini adalah Political economy, yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan bagian  dari politik ekonomi yang khusus berhubungan dengan hal- hal seperti pajak, utang negara, perdagangan luar negeri dan masih banyak lagi yang diulas dalam buku tersebut. 
            Dasar  pemikiran Adam Smith dipengaruhi oleh gurunya  pada saat menempuh kuliah di Universitas Glasgow  yaitu Francis Hutcheson ( 1694 – 1746 ) dan teman kuliahnya yaitu David Home . Dari Glasgow   kemudia dia mendapatkan biasiswa  sehingga dapat melanjutkan pendidikannya ke Oxfort Univercity  hingga tahun 1746. Pada tahun 1748 hingga tahun 1751 mengajar di Edinburg Univercity  dan pada tahun 1751 ia mengajar di Glasgow. Pada saat menjadi dosen di Glasgow Univercity  memberikan serangkaian kursus  dalam bidang ilmu-ilmu social dan kemanusiaan.  Bidang yang disukai Smith  adalah falsafah moral, sehingga mempengaruhi pola pemikiran Smith pada saat itu. Sehingga  buku yang ditulis pertama kali oleh Adam Smith berhubungan dengan falsafah moral dengan judul The Theory of  Moral Sentiments   ( 1759)  berisi tentang masalah ekonomi berhubungan dengan masalah moral dalam kehidupan masyarakat. Isi buku ini serta perkuliahan yang dilakukan pada Universitas Glasgow merupakan sumber utama dalam penulisan buku An Inquary Into the Nature  and  Couses of the Wealth of Nations. Buku ini merupakan tonggak sejarah perkembangan ilmu ekonomi .Dalam buku tersebut Adam Smith menjelaskan teori –teori yang mendasari pokok- pokok pemikirannya .
1.1.  Hakikat Manusia Serakah
            Seorang pemikir – pemikir masa Yunani kuno bernama Plato mengatakan bahwa pada hakekatnya manusia memilki sifat serakah. Pemikiran yang sama dilontarkan oleh  Bernard de Mandeville ( 1670 – 1733) dalam bukunya “ The Fable of the Boistis“ tahun 1714 mengatakan bahwa hakikat manusia rakus , egoistis, selalu mementingkan diri sendiri. Menurut Mandeville sifat manusia yang rakus dan selalu mementingkan diri sendiri  akan memberi dampak  social –ekonomi  negative bagi masyarakat . Untuk menghindari dampak negative tersebut  Mendeville  menganjukan adanya campur tangan  pemerintah dalam perekonomian .
            Menurut padangan Smith berbeda dengan Mandeville , sifat serakah dan egoisme manusia, malahan menganggap sifat ini akan memicu  pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith berpendapat bahwa sikap egoisme manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Tiap orang menginginkan laba  dalam jangka panjang , tidak akan pernah menaikkan harga di atas tingkat harga pasar. Secara sederhana  dalam  The Wealth of  Nations  menjelaskan :
“ If a pin manufacturer tried to charge more than his competitors, they wouid take away his trade ; if a workman  asked for more than the going wage, he would not be able to find work ; if a landlord sought to exact aren’t steeper than another with land of the same quality, he would get no tenant”

Dari pernyataan diatas , jika seorang penjual gula di pasar apabila menjual diatas harga yang berlaku di pasar maka jualannya tidak akan terjual sehingga penjual tadi gulung tikar, mengapa karena masyarakat tidak mau membeli dengan harga yang tinggi.Begitu pula dengan harga tenaga kerja , apabila seseorang menetapkan upah diatas rata-rata maka tidak akan mendapatkan pekerjaan sehingga menganggur .
Menurut Smith lebih lanut, tindak tanduk manusia pada umumnya didasarkan pada kepentingan diri sendiri ( self- interest), bukan belas kasihan dan juga bukan perikemanusiaan.kata smith : “ It is not from the benevolence of the butcher that we expect our dinner, but from his regard to his own interest”.Walaupun motif kepentingan diri sendiri kurang begitu mulia , tidak berarti kita harus menolak berbisnis dengan orang lain, sebab ini hanya akan menghancurkan diri sendiri.   
1.2.  Mekanisme Pasar Bebas
            Adam Smith mendukung motto yaitu laissez faire – lasses passer, yaitu menghendaki campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi minimum saja. Faham ini , sebagaimana  sudah dijelaskan terlebih dahulu oleh   Francis Quesney. Menurut Smith  agar pemerintah sedapat mungkin  tidak terlalu jauh campur tangan mengatur  perekonomian. Biar saja perekonomian berjalan dengan  wajar tanpa campur tangan pemerintah, nanti akan ada suatu  tangan tak kentara ( invisible hand) yang akan membawa  perekonomian kea rah keseimbangan. Jika banyak campur tangan  pemerintah menurut Smith , justru pasar akan mengalami  distorsi, yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan ( inefficiency) dan ketidakseimbangan.
            Sekarang , bagaimana pasar bebas yang didasarkan pada keinginan- keinginan  pibadi tersebut bisa membawa perekonomian  pada suatu keseimbangan yang efisien ?. Dalam menjawab pertanyaan tersebut  tentang bekerjanya mekanisme pasar yang sangat sederhana  tetapi sangat ampuh tersebut, Smith mengekspresikannya  dalam suatu paragraph yang mungkin paling sering dikutip orang ( terjemahan dalam bahasa Indonesia ) adalah ,        
            “Walaupun tiap orang mengerjakan sesuatu didasarkan pada kepentingan pribadi , tetapi hasilnya bisa selaras dengan tujuan masyarakat. Dampak dari aktifitas tiap individu dalam mengejar kepentingan diri mereka sendiri terhadap kemajuan masyarakat justru lebih baik, dibanding dengan tiap orang berusaha memajukan masyarakat.”
Dalam kalimat  lain pada buku yang sama, Smith menulis:
“the natural effort of every individual to better his own condition, when suffered to exert itself with freedom and security, is so powerful a principle that it is alone, and without any assistance, not only capable of carrying on the society to wealth and prosperity, but of surmounting a hundred impertinen obstructions with which the folly of human laws too often encumbers it operations …”  
            Smith tidak percaya  dengan apa yang disebut “ maksud baik “ baik dari perorangan  dan bahkan  juga dari pemerintah . Sehubungan dengan ini ia pernah memperingatkan sebagai berikut :
“ You think  you helping the economic system by your well meaning laws and interference. You are  not !. Let it be. The oil of self-interest   wiil keep the gears working in almost miraculous fashion . no one need plan. No sovereign need rule. The market will answer all things”
          Pernyataan Smith diatas , banyak terjadi di Indonesia pada tahun 1990-an. Pada tahun itu banyak kesepakatan antara pemerintah dan pengusaha dalam bidang perdagangan dan produksi dengan tujuan adalah memudahkan petani dan industri kecil lain dalam memproduksi , memasarkan barang dan jasa  dengan cara membuat  peraturan perdagangan disebut tata niaga , seperti tata niaga cengkeh, tata niaga gula, tata niaga tembakau, tata niaga beras, tata niaga industri kulit, tata niaga tebu, tata niaga tanaman pangan .Tujuan awal tata niaga tadi untuk memudahkan proses produksi dan pemasaran untuk petani dan pengrajin tetapi dengan adanya tata niaga tersebut mengakibatkan  kerugian pada masyarakat. Hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan keinginan masyarakat , banyak tanaman yang dibakar karena over production , hasil produksi tidak sesuai yang diharapkan berhubungan dengan kualitas produksi sehingga hasil produksi dibuang, dibakar  atau ada yang dijual dengan harga yang murah. Sehingga tata niaga tersebut banyak ditentang oleh masyarakat , sehingga beransur-angsur tata niaga tersebut tidak  ada.
            Pandangan Smith  kemudian ternyata telah menandai suatu perubahan yang sangat revolusioner  dalam perkembangan pemikiran ekonomi.Tugas Negara  untuk menjamin terciptanya kondisi  di mana  setiap orang bebas  bertindak  melakukan  yang terbaik bagi diri sendiri. Bagi penyokong pasar bebas , tidak ada  jasa yang bisa dibuat  oleh seorang umat manusia , kecuali yang dapat membuat dirinya lebih maju   
   
1.3.  Teori Nilai
                        Menurut Adam Smith , barang mempunyai dua nilai yaitu nilai guna barang ( value in use) dan nilai tukar ( value of exchange) . Nilai tukar  atau harga dari suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja ( labour)  yang diperlukan dalam menghasilkan barang.Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menghasilkan suatu barang diukur berdasarkan pada tenaga kerja yang dicurahkan dalam menghasilkan barang tersebut , tidak hanya   diukur berdasarkan pada hari dan jam kerja tetapi juga ketrampilan yang dimiliki karena setiap orang mempunyai ketrampilan yang berbeda. Untuk itu   ia         menggunakan “ harga “ tenaga kerja  sebagai alat ukur, yaitu upah yang diterima dalam menghasilkan barang tersebut. Tingkat upah sekaligus menentukan perbedaan ketrampilan  tenaga, kerja.kalau A menerima upah Rp. 10.000,00 dan B menerima upah Rp. 5000,00 per hari, ini mencerminkan  bahwa ketrampilan atau skill si A dua kali lebih tinggi dari ketrampilan si B
            Perbedaan dalam tenaga kerja yang dicurahkan dalam menghasilkan barang  digunakan oleh Smith  untuk mematok harga.Misalnya , dalam waktu dua jam seseorang rata-rata bisa menangkap seekor berang –berang , dan dalam waktu yang sama bisa digunakan untuk menangkap dua rusa, maka harga berang- berang harus dua kali lipat harga rusa. Harga seperti ini  yang disebut Smith sebagai harga alami ( natural price), yang dalam zaman modern sekarang ini disebut sebagai harga keseimbangan  jangka panjang.
            Hubungan antara nilai guna dan nilai tukar, menurut Adam Smith suatu barang yang mempunyai nilai guna yang tinggi kadang-kadang tidak mempunyai nilai tukar ( tidak bisa ditukar dengan barang yang lain ), dan sebaliknya  ada pula barang yang mempunyai  nilai tukar sangat tinggi, tetapi tidak begitu berfaedah dalam  kehidupan. Contohnya adalah air dan intan. Menurut Smith , tidak ada  jenis barang yang lebih berguna daripada air.Tetapi dalam kenyataan sehari-hari air sangat berguna dalam  tadi tidak bisa ditukarkan dengan barang yang lain. Intan dilain pihak, tidak begitu berguna dalam kehidupan bagi kehidupan, tetapi dari sedikit intan bisa ditukarkan dengan sejumlah besar barang- barang lain yang jauh lebih besar faedah ( utility ) nya.
            Dari contoh diatas, air dan intan bagi Smith nilai tukar dapat diartikan dengan kemampuan sesuatu barang untuk memperoleh  barang lain, yang berarti nilai tukar  suatu barang sama dengan  harga daripada barang itu sendiri. Jika diperhatikan,  konsep nilai ini Smith bersifat mendua ( ambiguous ) .Ia nampaknya belum atau tidak paham tentang harga relative suatu barang. Ia juga tidak bisa membedakan  antara utilitas total ( total utilty) dengan utilitas marginal ( marginal utility ) dan utilitas rata-rata (average utility). Dalam penjelasannya  Smith hanya  berfokus pada  utilitas total saja, dan ini  membuatnya sulit untuk  dalam memahami  bagaimana peran  permintaan dalam menentukan harga pasar.

1.3. Pembagian Kerja
            Produktifitas tenaga kerja dapat ditingkatkan melalui pembagian kerja atau division of labour.Pembagian kerja akan mendorong  spesialisasi, di mana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing .
            Adanya spesialisasi berarti setiap  orang tidak perlu menghasilkan tiap barang yang dibutuhkan secara sendiri-sendiri , tetapi menghasilkan satu jenis barang saja.Kelebihan barang akan dipertukarkan dengan barang yang lainnya.
            Dalam buku The Wealth of Nations , Adam smith mencontohkan pembagian kerja pada perusahaan pembuatan  peniti.Jika tidak ada spesialisasi, maka  setiap tenaga kerja mengerjakan  pekerjaan secara utuh dari awal sampai akhir dikerjakan sendiri dengan menghasilkan barang yang sama dalam suatu perusahaan maka output yang dihasilkan relative kecil. Tetapi apabila terjadi pembagian kerja mulai  dari meluruskan , memotong kawat, meruncingkan kawat,, memasangkan kepala peniti maka hasil yang diperoleh lebih banyak dari yang dikerjakan secara sendiri-sendiri. Pembagian kerja akan meningkatkan produktifitas, sehingga meningkatkan hasil produksi , meningkatkan total produksi dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

1.4.  Teori Akumulasi Kapital
            Menurut Adam Smith  untuk meningkatkan kesejahteraan  bisa dilakukan dengan cara meningkatkan laba untuk mendapatkan laba yang banyak dengan cara melaksanakan kegiatan investasi. Investasi diartikan sebagai pembelian barang-barang  atau mesin-mesin untuk memperlancar proses produksi  sehingga  produktifitas tenaga kerja mengalami peningkatan .Peningkatan produktifitas akan meningkatkan  produksi perusahaan. . Apabila perusahaan melaksanakan hal yang sama  maka output mengalami peningkatan dan kesejahteraan akan naik pula. Adam Smith menganggap akumulasi capital bagi pembangunan ekonomi , maka sistem ekonomi yang dianut sesuai dengan pemikiran adam smith sering disebut system liberalisme atau kapitalisme atau Market Economie System.    

2.        THOMAS ROBERT MALTHUS (1766 - 1834)

Thomas Robert Malthus  merupakah pengikut aliran  klasik yang pada akhirnya  melemahkan pandangan positif Adam Smith .Malthus dilahirkan pada tahun 1766  dari keluarga kaya raya.Malthus dibaptis  dengan nama Thomas Robert, tetapi dikenal  sebagai Robert atau Bob  oleh keluarga dan kawannya.Sebagai putra bungsu daei delapan bersaudara  dia sangat akrab dengan persoalan  kelebihan penduduk. Iman Kristennya  menganjurkan keluarga besar  dan pandangan  umum saat itu adalah  banyak anak banyak rejeki.
Pada tahun 1784 Malthus  masuk ke Universitas Cambridge , mengambil jurusan  matematika dan bahasa  ( dia menguasai lima bahasa).Setelah lulus  pada tahun 1788 dia mengikuti Holy Order dan menjadi pendeta untuk Gereja Inggris, yang mengsyaratkan  hidup selibat.Malthus meninggalkan  statusnya sebagai pendeta  setelah bekerja enam tahun , karena memutuskan utnuk menikah pada tahun 1804 pada usia 38 tahun dan dikaruniai tiga anak.
Pada tahun 1805 , Malthus diangkat menjadi professor sejarah modern dan ekonomi politik di perguruan tinggi yang baru, East India College di Haileybury, yang didirikan  utnuk mendidik  pegawai  sipil di East India  Company. Jadi Malthus memegang jabatan puncak sebagai  di jurusan ilmu ekonomi sanpai akhir hayatnya pada tahun 1934.     

2.1.  SUMBANGAN PEMIKIRAN MALTHUS

Malthus menulis karya klasiknya setelah berdebat dengan  “ seorang temannya“ tentang teori utopia Daniel Malthus  yang tidak lain adalah ayahnya sendiri. Teori  utopia William Godwin yang didiskusikan  merupakan murid filusuf Prancis yaitu Jean Jacque Rousseau. Kalimat Rousseau “ manusia dilahirkan bebas namun terbelenggu di mana-mana “ merefleksikan konflik  anta idealisme dan realitasda zamannya ( 1968-1949).Perdebatan tentang pandangan Godwill sehingga mempengaruhi pola pandangan Malhut pada saat menulis buku yang berjudul An essay on the Principle of opulations as It Affects the Future Improvement of Society, with Remark on the Speculation of Mr. Godwin, m. Condorcet, and other Writers ( 1798), yang kemudian terkenal dengan essay on the principle of population. 

Dalam buku karya Malthus “ Essy on the   Principle of Population “, banyak dipengaruhi oleh pemikiran Smith. Buku tersebut  berisi bahwa  tanah sebagai salah satu factor produksi yang tetap  jumlahnya. Di dunia ini jumlah tanah relative tetap , kalaupun pemakaian tanah untuk produksi pertanian bisa ditingkatkan , peningkatannya tidak akan seberapa.Dalam banyak hal justru  jumlah tanah untuk membangun perumahan, pabrik- pabrik dan bangunan lain serta untuk pembuatan jalan.
Malthus juga mengamati perkembangan manusia. Perkembangan manusia    jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur (geometric progression, dari 2 ke 4, 8, 16, 32 dan seterusnya), sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung (aritmetik progession dari 1 ke 2, utopia merupakan 3, 4, 5 dan seterusnya). Karena perkembangan jumlah manusia jauh lebih cepat  dibandingkan dengan pertumbuhan hasil-hasil pertanian,  maka Malthus meramalkan bahwa suatu ketika akan terdasi mala petaka (disaster) yang akan menimpa umat manusia.
Berbagai masalah dalam masyarakat akan timbul sebagai akibat adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada gilirannya menyebabkan tekanan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia, baik dalam artian ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang selalu menyatakan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan diri sendiri.
Apa yang bisa dilakukan manusia agar terhindar dari berbagai persoalan ekonomi dan masyarakat? Dalam  Essays on the Principles of Population (1796) Malthus menguraikan bahwa :
  • Jumlah penduduk  akan selalu bertambah  dengan bertambahnya  jumlah alat pemuas kebutuhan
  • Jumlah  penduduk dapat dihambat /tidaknya  alat-alat pemuas kebutuhan
  • Perkembangan jumlah penduduk  dapat dihambat  dengan dua macam chek antara lain :
Ø    Salah satu cara untuk menghindar dari  malapetaka tersebut  adalah dengan melakukan control/ chek  atau pengawasan terhadap pertumbuhan jumlah penduduk disebut  preventif chek, antara  lain dengan  keluarga Berencana  ( KB ) menurut istilah yang dipakai di Indonesia, penundaan usia perkawinan ( postponement married) , pengekangan moral/ moral restraint.
Ø    Positif Chek adalah pencegahan pertumbuhan penduduk dengan cara  bencana alam ,kelaparan, wabah penyakit ,  malapetaka perang ( pernyataan Malthus ini menimbulkan hal yang bersifat pesimis ).
            Dari pernyataan Malthus diatas menyatakan bahwa, dalam kenyataanya produktifitas tenaga kerja meningkat dari tahun ke tahun .Teori – teori yang dikemukakan Malthus lama kelamaan menimbulkan hal yang bersifat controversial dalam kehidupan selanjutnya. Sehingga banyak ekonom yang mengkritik pendapat Malthus tersebut. Kritik terhadap teori Malthus antara lain :
§   Perbandingan antara kenaikan jumlah  penduduk dengan  kenaikan jumlah alat-alat pemus kebutuhan seperti apa yang dikemukakan oleh Malthus adalah bersifat hipotetis, tidak nyata. Kenyataan- kenyataan terakhir ini menunjukan kenyataan yang sebaliknya.
§  Malthus mengabaikan bahwa  manusia ( perempuan ) hidup tidak hanya menghasilkan keturunan saja tetapi juga berkarier.
§  Malthus mengabaikan perkembangan tehnologi yaitu tehnologi dalam bidang pertanian, kesehatan.
§  Teori Malthus bersifat hipotesis semata
§  Pendapat Malthus  bersifat oversimplification

3.        DAVID RICARDO (1772 - 1823)

Merupakan seorang ekonom Inggris terkemuka karena banya hal antara lain kaya , hukum keuntungan komparatif dari perdagangan internasional, hard money,  prinsip ilmu ekonomi  klasik lainnya serta  sefaham dengan pandangan Smith lasses faire .Ricardo dilahirkan dari keluarga orang Yahudi , ayahnya bernama Abraham Israel Ricarado.Abraham merupakan penganut Yahudi Sephadic dari keturunan Spanyol-Portugal yang menetap di Belanda  setelah diusir dari Spanyol pada abad 15. ayahnya seorang pialang sukses yang membangun sebuah dinasti keluarga. Dia pindah ke London pada tahun 1760, di sanalah David Ricardo lahir . Pada usia 14 tahun , setelah belajar di sekolah  yahudi Amsterdam, Ricardo dipekerjakan oleh ayahnya di London Stock Exchange.
  Pada tahun 1814, di usia ke 42  menjadi seorang tuan tanah desa, membeli tanah perkebunan  yang sangat luas bernama gatcomb Park di Gloucestershire. Minatnya pada ilmu ekonomi pada tahun 1799,  ketika tinggal di Bath saat membaca  Wealth of Nation ( 1776 ). Sekitar tahun 1810-an meningalkan Bursa saham dan menulis  secara teratur  tentang persoalan ekonomi. Pada tahun 1817 mempublikasikan  dengan judul  On the Principle  of Political Economy and Taxation.   

3.1. SUMBANGAN DAVID RICARDO DALAM IMU EKONOMI

Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memegang peran penting dalam perekonomian. Ide yang berasal dari Smith kemudian dikembangkan menjadi teori harga harga relative berdasarkan biaya produksi, di mana biaya labor menjadi unsure utama, disamping biaya biaya capital. Capital mendapat perhatian yang cukup besar dalam analisis Ricardo sebab capital tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas labor, tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi sehingga hasil produksi dapat dengan cepat dikonsumsi.
Kalau ada perbedaan Smith dengan Ricardo hanya dalam penekanan, Smith lebih menekankan masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan sedang Ricardo lebih memperhatikan masalah pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dalam masyarakat.
Dalam buku The Principles of Political Economy and Taxation, Ricardo mengatakan beberapa teori anatara lain: teori sewa tanah, teori nilai kerja, teori upah alami, teori uang dan teori keuntungan komparatif dari perdagangan internasional.
Dalam teori sewa tanah Ricardo menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda beda . ada yang subur, kurang subur hingga tidak subur sama sekali. Produktivitas tanah yang subur lebih tinggi dan dengan demikian untuk menghasilkan satu satuan unit produksi diperlukan biaya biaya rata rata dan biaya biaya marginal yang rendah. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, jelas makin tinggi pula biaya rata rata dan biaya marginal untuk mengolah tanah tersebut.
Teori nilai kerja dan upah alami Ricardo menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut yaitu biaya untuk bahan mentah dan upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk dapat bertahan hidup bagi buruh yang bersangkutan.
Menurut Ricardo kalau harga yang ditetapkan lebih besar dari biaya biaya maka dalam jangka pendek perusahaan akan menikmati laba ekonomi. Adanya laba ini akan menarik perusahaan perusahaan lain untuk masuk pasar. Masuknya perusahaan perusahaan baru berarti produksi akan meningkat dan sebagai akibatnya akan terjadi kelebihan produksi di pasar. Kelebihan penawaran barang ini akan mendorong harga harga turun kembali kepada keseimbangan semula. Karena biaya biaya bahan mentah relative konstan maka Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga adalah tingkat upah alami yang besarnya hanya cukup agar para buruh dapat bertahan hidup.
Teori keuntungan berbanding menurut Ricardo bahwa tiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri menghasilkan produk produk yang bias dihasilkan lebih efisien dan kelebihan produksi atas kebutuhan diperdagangkan yang hasilnya dapat digunakan untuk membeli barang barang lain yang tidak dibutuhkan lebih banyak, jauh lebih banyak dibandingkan jika barang barang tersebut harus dihasilkan sendiri.
David Ricardo memiliki kehebatan dalam melakukan analisis ekonomi juga paling banyak mendapat kecaman, sebab dalam melakukan analisis ia sering bersikap tegar dan dingin dan sebagai akibatnya ilmu ekonomi kemudian sering dikritik sebagai dismal science. Ilmu ekonomi kemudian diejek sebagai ilmu yang tidak berperasaan sebab dalam melakukan pembahasan para pakar seperti Ricardo berusaha lebih banyak menggunakan ratio dan menghindari unsure perasaan.

4.        JEAN BAPTISTE SAY (1767 - 1832)
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klsik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaan sendiri. Pendapat Say disebut Hukum Say. Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
Menurut Say peningkatan produksi akan selalu diiringi pula oleh peningkatan permintaan, jadi dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna tidak akan terjadi kelebihan penawaran. Kalaupun terjadi sifatnya hanya sementara. Pasar lewat tangan tak kentara akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan.

5.        JOHN STUART MILL (1806 - 1873)
Dalam Principles of Political Economy pandangan pandangan klasik disempurnkan dan diberi sentuhan yang lebih manusiawi. Di tangan Mill individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesame kaum klasik Mill menentng pihak pihak yang menuduh paham laissez faire sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram dan menuduh teori upah Ricardo sebagai upah besi.
Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan peraturan dan kebijaksanaan kebijaksanaan yang dapat membawa kea rah peningkatan efisisen dan penciptaan iklim yang lebih baik sehingga tiap aktivitas ekonomi dapat di arahkan kepada yang lebih baik dan lebih pantas.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar